Definisi Studi / Proyek Independen
Mahasiswa dapat mengembangkan sebuah proyek berdasarkan topik khusus dan dapat dikerjakan bersama dengan mahasiswa lain. Pelaksanaan proyek independent wajib dibimbing oleh seorang atau lebih dosen atau pengajar pembimbing.
Bentuk Kegiatan
- Perlombaan ilmiah,
- Kegiatan mahasiswa lain yang menghasilkan produk atau prestasi.
Luaran dan Dampak
Luaran proyek independent dapat berupa :
- Partisipasi dalam kegiatan dan atau prestasi yang dihasilkan dalam suatu kegiatan.
- Produk sebagai output kegiatan yang dapat dilanjutkan sebagai hak cipta.
- Mahasiswa lebih terasah untuk memunculkan dan merealisasikan ide-ide kreatif dan inovatif.
Prosedur :
- Usulan proyek independen diberikan dan dievaluasi oleh dosen pembimbing yang dipilih.
- Telaah usulan oleh dosen pembimbing dan Koordinator Program Studi.
- Persetujuan kegiatan oleh Koordinator Program Studi.
- Pelaksanaan proyek independen dibawah supervisi dosen pembimbing.
- Penilaian oleh dosen pembimbing dan pembimbing eksternal (bila ada).
- Pengakuan satuan kredit semester dan konversi dalam kurikulum program studi dilakukan oleh tim konversi prodi.
- Admin Prodi memasukkan nilai konversi ke cybercampus.
- Admin Prodi memasukkan laporan pada http://pendidikan.unair.ac.id/akmdikti
Konversi
- Konversi suatu proyek independen ditentukan sesuai dengan kesesuaian tujuan pembelajaran mata kuliah tertentu secara proporsional.
- Suatu proyek independen mendapat proporsi maksimal dapat diakui sebagai 1 (satu) satuan kredit semester (sks) bila memiliki aktivitas sejumlah 2.720 (dua ribu tujuh ratus dua puluh) menit kegiatan terkait proyek independen yang dilakukan oleh mahasiswa.
- Konversi ke proyek Independen dari kegiatan mahasiswa dapat melihat lampiran konversi kegiatan mahasiswa di buku pedoman ini.