Pendaftaran IISMA dan IISMAVO Tahun 2023 telah dibuka. Lihat di sini  

HomeAsistensi Mengajar

Asistensi Mengajar

Definisi Asistensi Mengajar

Kegiatan mengajar di sekolah dasar, menengah, maupun atas selama beberapa bulan. 
Sekolah dapat berada di lokasi kota maupun terpencil.

Program ini akan difasilitasi oleh Kemendikbud untuk tujuan :

  1. Memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengajarkan dan memperdalam ilmunya dengan cara menjadi guru di sekolah.
  2. Membantu pemerataan kualitas pendidikan, serta relevansi pendidikan dasar dan menengah dengan pendidikan tinggi dan perkembangan zaman.
  3. Memberikan dosen pendamping untuk melakukan pendampingan, pelatihan, monitoring, serta evaluasi terhadap kegiatan mengajar di sekolah yang dilakukan oleh mahasiswa.

Prosedur bagi Program Studi/Fakultas :

  1. Prodi memberikan supervisor, mentor, atau coach dalam proyek mengajar yang diikuti oleh mahasiswa.
  2. Fakultas menjamin kegiatan kemanusiaan yang diikuti mahasiswa sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja sama.
  3. Prodi mengkonversi nilai dari aktivitas mahasiswa dan diinput ke di cybercampus.
  4. Prodi memasukkan laporan pada laman http://pendidikan.unair.ac.id/akmdikti

Konversi dan rekognisi

  • 1 (satu) satuan kredit semester (sks) setara dengan 2.720 (dua ribu tujuh ratus dua puluh) menit kegiatan mahasiswa melakuan kegiatannya mengajar di
    sekolah.
  • Penilaian dapat dilakukan oleh dosen pendamping berdasarkan hasil penilaian yang diberikan guru pamong di sekolah tempat mahasiswa mengajar, serta peningkatan pengetahuan, sikap, dan perilaku siswa yang sesuai dengan ajuan program yang dirancang oleh mahasiswa.

© 2024 Kampus Merdeka Universitas Airlangga. All Rights Reserved.